Pengusaha Makanan dan Minuman Sulit Dapatkan Nomor Izin MD
Kamis, 14 Juni 2018 – 09:13 WIB
Sebenarnya, pendaftarannya sudah bisa dilakukan secara online.
“Akan tetapi, pembuktian masih belum,’’ kata Yapto.
Pihaknya menilai BPOM harus bisa melihat kondisi pengusaha lokal makanan dan minuman.
Dengan demikian, aturan yang dikeluarkan bisa lebih memudahkan.
’’Saat ini pasar menuntut pengusaha mamin untuk berinovasi karena di sisi lain impor bebas masuk. Makanya, perlu dukungan regulasi,’’ jelas Yapto.
Hingga akhir tahun industri mamin di Jatim diproyeksikan tumbuh enam persen. Adapun pada 2017 pertumbuhannya tercatat 5,5 persen.
’’Mudah-mudahan dengan adanya pilkada bisa mendorong mamin,’’ ucap Yapto. (res/c15/fal)