Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan BKN Tentang Cara Mengisi DRH, Calon PPPK Guru Jangan Bingung

Selasa, 28 Desember 2021 – 15:20 WIB
Penjelasan BKN Tentang Cara Mengisi DRH, Calon PPPK Guru Jangan Bingung - JPNN.COM
Tes peserta PPPK Guru tahap I. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para calon PPPK guru untuk tidak menunda pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.

Karo Humas BKN Satya Pratama mengingatkan jangan sampai menunggu deadline 10 Januari 2022.

"Jangan ditunda-tunda. Cepat diisi DRH-nya," kata Satya Pratama kepada JPNN.com, Selasa (28/12).

Dia menyebutkan mengisi DRH tidak lama. Kalau semua dokumen sudah ada, waktunya hanya beberapa menit saja.

Yang harus diingat calon PPPK guru ialah identitas saat mendaftar. Kalau identitas menggunakan KTP, gunakan itu untuk pengisian DRH.

Satya mencontohkan kasus perbedaan KTP dan ijazah. Para calon PPPK kebingungan apakah mengisi datanya sesuai KTP atau mengikuti ijazah.

"Nah, untuk kasus seperti itu gunakan identitas KTP. Jangan ijazahnya," ucapnya.

Penjelasannya, karena saat pendaftaran peserta PPPK guru, honorernya menggunakan NIK. Tidak usah pusingkan dengan perbedaan data ijazahnya. Sebab, dokumen yang diunggah saat pendaftaran sudah diverifikasi.

BKN menginformasikan satu kata kunci untuk mengisi DRH sehingga calon PPPK guru tidak bingung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News