Penjelasan Terbaru Menpan-RB Asman Abnur soal Rekrutmen CPNS
Sementara, Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie secara resmi sudah mengajukan usulan formasi ke Menpan-RB setelah penyerahan SK pengangkatan CPNS hasil seleksi 2017, kemarin. Di situ ada beberapa formasi yang kembali diusulkan untuk menutupi kekurangan CPNS di Kaltara.
“Kita berharap dapat diberikan lagi jatah untuk Kaltara. Untuk syarat belanja pegawai minimal 50 persen dari APBD, kita masuk karena belanja pegawai kita hanya 25 persen,” kata dia.
Pastinya, selaku kepala daerah dirinya akan terus memperjuangkan segala hal guna meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk mempercepat gerak pembangunan di Kaltara.
Terpisah, Ketua DPRD Kaltara, Marten Sablon menambahkan, sebagai abdi negara, para CPNS yang baru saja menerima SK pengangkatan tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tidak ada istilah baru kerja langsung mengajukan pindah. Kita berharap mereka harus bisa kerja profesional, meskipun kita ketahui bersama sebagian dari mereka berasal dari luar Kaltara,” tegasnya.
Setidaknya, lanjut politisi Partai Demokrat ini, sebagai abdi negara yang memiliki komitmen dan berintegritas, CPNS tersebut harus siap untuk ditempatkan di mana saja, baik itu di kota maupun di desa.
“Harapan kita, pemprov, khususnya Gubernur dapat mengikat para CPNS yang ada dengan membuat surat perjanjian kerja kepada mereka (CPNS, Red) untuk benar-benar mengabdi kepada masyarakat di Kaltara ini,” harapnya. (iwk/eza)