Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjual Satwa Langka di Media Sosial Tertangkap

Selasa, 19 Juni 2018 – 17:08 WIB
Penjual Satwa Langka di Media Sosial Tertangkap - JPNN.COM
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Mereka adalah Muhromin, 40; dan Zil, 15. Mereka menjual elang jenis black kite dan alap-alap (falconidae).

Muhromin sudah ditahan. Sementara itu, Zil dipulangkan karena masih di bawah umur.

"Tapi, masih dalam pengawasan bapas (balai pemasyarakatan, Red)," kata AKP Andaru.

Menurut AKP Andaru, modus keduanya sama. Yakni, menjual satwa dilindungi melalui media sosial.

Namun, Achmad pernah menjual satwa tersebut secara terang-terangan.

Sebelum menggunakan media sosial, dia menjual beberapa jenis satwa langka di tokonya yang sekarang berjualan sembako.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro menyatakan, barang bukti akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepas ke habitat asalnya. (adi/c6/dio/jpnn)

Modus penjualan satwa langka dilindungi melalui media sosial kini semakin marak.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close