Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyebar Video Syur 47 Detik Divonis 3 Tahun, Rebecca Klopper Berkomentar Begini

Jumat, 19 Januari 2024 – 12:34 WIB
Penyebar Video Syur 47 Detik Divonis 3 Tahun, Rebecca Klopper Berkomentar Begini - JPNN.COM
Rebecca Klopper dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Menurut kami, keputusannua sudah pantas, dan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan kepada klien kami," ucap Sandy Arifin.

Pada momen tersebut, Sandy Arifin  mengingatkan netizen agar lebih bijaksana dalam bermain media sosial.

Menurutnya, kasus pelaku penyebaran video 47 detik itu dapat menjadi contoh nyata bahaya penyalahgunaan media sosial.

"Jangan sampai ada lagi terjadi oknum yang ada di media sosial dan tempat lain menyebar atau melakukan pelanggaran UU ITE," tutupnya. (mcr31/jpnn)

Rebecca Klopper legawa setelah penyebar video syur 47 detik mirip dirinya divonis 3 tahun 4 bulan.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close