Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyelundup Sabu-Sabu di Tapal Batas RI-Malaysia Diringkus Petugas, Lihat Tampangnya!

Senin, 27 Mei 2024 – 19:00 WIB
Penyelundup Sabu-Sabu di Tapal Batas RI-Malaysia Diringkus Petugas, Lihat Tampangnya! - JPNN.COM
Seorang pria penyelundup sabu-sabu di tapal batas RI-Malaysia diringkus petugas tim gabungan dari Bea Cukai Entikong, Polda Kalbar, dan BNNP Kalbar pada Rabu (8/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Atas penyelundupan sabu-sabu tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sinergi Bea Cukai Entikong bersama aparat penegak hukum lainnya ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan fungsi community protector, yaitu senantiasa menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang berbahaya yang tentu akan memberi dampak buruk bagi generasi bangsa," tegas Setiawan. (mrk/jpnn)

Seorang pria penyelundup sabu-sabu di tapal batas RI-Malaysia diringkus petugas tim gabungan dari Bea Cukai Entikong, Polda Kalbar, dan BNNP Kalbar

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close