Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyelundupan 78.750 Ekor Benih Lobster Tujuan Singapura Digagalkan Bea Cukai Soetta

Selasa, 25 Juni 2024 – 14:15 WIB
Penyelundupan 78.750 Ekor Benih Lobster Tujuan Singapura Digagalkan Bea Cukai Soetta - JPNN.COM
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) saat hadri dalam konferensi pers terkait penggagalan penyelundupan benih bening lobster, Senin (24/6). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Berdasarkan keterangan keduanya, SS dan RF mengaku mendapatkan perintah dari seorang pengendali untuk mengambil koper tersebut di area bandara dan mengantarkan kepada seseorang di Singapura dengan iming-iming upah sebesar Rp 3 juta.

Gatot menegaskan penindakan ini telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan telah menetapkan SS dan RF sebagai tersangka.

Keduanya diduga melakukan pelanggaran terhaap Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

"Untuk 78.750 ekor benih bening lobster kini telah dilepasliarkan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provvinsi Banten di Pantai Carita, Pandeglang pada Minggu 23 Juni 2024 setelah sebelumnya disisihkan sebagai barang bukti,” imbuh Gatot.

Benih lobster merupakan komoditas yang dibatasi ekspornya dan memerlukan izin sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Pembatasan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi, juga untuk mencegah eksploitasi dan menjaga kelestarian lobster di habitatnya.

“Kami berkomitmen secara kontinu menjalin kerja sama dan koordinasi dengan lembaga atau instansi terkait untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia, juga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Gatot. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Soetta menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang dilakukan dua penumpang pesawat tujuan Singapura, begini kronologinya

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News