Penyerahan KTA Dianggap Musibah
Jumat, 07 September 2012 – 08:46 WIB
Teguh lantas mencontohkan, persiapan PAN. Menurut dia, PAN memang tidak menyiapkan KTA sebagai syarat verifikasi. KTA yang ada adalah warisan era kepemimpinan Ketua Umum Soetrisno Bachir. "Mau tidak mau harus diperbarui, melakukan dalam waktu singkat," ujarnya.
DPP PAN, kata Teguh, tentu harus bergegas. Jika Partai Golkar menugaskan anggota fraksinya mengumpulkan 10.000 KTA, DPP PAN hanya menugaskan anggota fraksi untuk turun melakukan pengawasan. Setidaknya, di satu kecamatan harus ada setidaknya seratus KTA sebagai modal verifikasi.
Di tempat sama, Sekjen Partai Nasdem Ahmad Rofiq mengatakan, putusan MK atas kewajiban verifikasi tanpa terkecuali menunjukkan demokrasi di Indonesia semakin berkualitas. MK telah mengambil keputusan yang benar. Sebab, pasal yang memberikan peluang parpol di parlemen lolos langsung sebagai peserta pemilu adalah pasal yang diskriminatif. "UU Pemilu seperti senjata makan tuan," kata Rofiq.