Pepen: Pembangunan Gereja Katolik Kebutuhan Nyata Warga
“Mereka melanggar hak orang lain loh, nah enggak boleh ditolerin. Saya tidak bela rumah ibadah tertentu, tetapi saya sebagai kepala daerah harus ‘khoiru ummur auwsatuha’, saya harus berdiri di semua golongan, berdiri di semua umat,” kata dia.
Sejauh ini, Pepen mengaku, tidak ada gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap pembangunan Gereja Santa Clara. Dia pun tidak mau mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara sebelum ada putusan dari pengadilan.
“Saya bukan tidak mau cabut, karena apa-apa. Tetapi saya hanya tunduk perintah hukum, kalau ditemukan sekarang ini ada pemalsuan ya laporkan saja polisi, ada (pelanggaran) administrasi ya silakan ke PTUN saja. Pemerintah memberikan hak hukum kepada masyarakat. Sehingga kota yang multi etnik ini, yang plural ini sama-sama menghormati (perbedaan keyakinan) satu sama dengan lain,” tandasnya. (kub/gob)