Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perawat Digaji Rp 75 Ribu per Bulan, Bikin Dongkol

Jumat, 19 Mei 2017 – 00:43 WIB
Perawat Digaji Rp 75 Ribu per Bulan, Bikin Dongkol - JPNN.COM
Perawat honorer memperjuangkan nasibnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Hal ini karena selaku dewan, dirinya baru mendapatkan laporan seperti ini langsung dari perawat honorer.

"Terus terang kami baru tahu kondisi perawat honorer di Kabupaten Kendal, karena selama ini tidak pernah ada yang melaporkan hal ini. Memang ada beberapa kendala yang menyebabkan anggaran honor tidak bisa dicairkan bagi mereka yang belum PNS. Misalnya untuk tenaga kesehatan honorer, salah satu syaratnya Puskesmas diharuskan sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Masalahnya selama ini di Kendal belum berstatus BLUD," ujarnya.

Menurut Prapto Utono, bila masih memungkinkan maka akan diajukan anggaran sebesar Rp12 Miliar pada APBBD Perubahan 2017, karena pada dasarnya Kabupaten Kendal mampu untuk mengakomodir hal tersebut.

Kalaupun tidak, maksimal pada 2018 mendatang sudah bisa direalisasikan karena tagline RPJMD salah satunya memiliki fokus pada bidang kesehatan yakni agar menjadi murah dan terjangkau masyarakat luas.

"Diusahakan secepatnya nanti akan diajukan di APBD Perubahan 2017, karena kalau dihitung-hitung jika 1.000 perawat diakomodir Rp1 Juta selama 1 tahun maka hanya akan menghabiskan Rp12 Miliar. Anggaran ini masih terjangkau bagi Kabupaten Kendal," paparnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal, dr Sri Mulyani berharap tenaga kesehatan lebih profesional, berkualitas dan kinerja lebih baik.

"Masih tingginya kematian ibu dan anak, jumlah balita kurang gizi menjadi indikator pelayanan kesehatan masih rendah. Untuk itu, perawat yang ada harus meningkatkan profesionalismenya," ucapnya. (yog)

Sebanyak 169 perawat honorer di Puskesmas yang berada di Kabupaten Kendal, Jateng, nasibnya sungguh mengenaskan.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close