Perbuatan 4 Kades Ini tak Pantas Ditiru, Bikin Malu
Selasa, 25 Januari 2022 – 16:37 WIB
Ady melanjutkan penunjukan penjabat kades oleh Bupati Jember dan tugasnya melakukan persiapan pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu (PAW).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jember memvonis keempat kades yang terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Tiga kades nonaktif divonis delapan bulan penjara, yakni Kades Wonojati, Kades Tamansari dan Kades Glundengan, sementara Kades Tempurejo 16 bulan penjara karena terlibat dalam dua perkara narkoba. (antara/jpnn)