Perdagangan Manusia di Indonesia: Dari Pengantin Pesanan Sampai Dijual Suami
Dia mencontohkan kasus yang sedang ditangani Yayasan Vivat melibatkan seorang perempuan Dayak asal Kalimantan yang sebelumnya bekerja di Jakarta, berusia 27 tahun.
"Kasusnya terjadi bulan November lalu, karena dia merasa sudah umur menikah, dia kemudian mendapat tawaran untuk menikah dengan orang dari Taiwan oleh seseorang di sana," kata Suster Geno.
Pada awalnya, perempuan tersebut mendapat tawaran tiga orang pria.
Dengan berbagai alasan, dia akhirnya setuju untuk bertemu dengan pria ketiga.
Pria tersebut kemudian datang ke Indonesia dan mengatakan ingin cepat menikahi perempuan tersebut untuk kemudian dibawa ke Taiwan.
Mereka kemudian melakukan upacara pra-menikah di Kalimantan, sebelum pergi ke Jakarta.
Perempuan tersebut mulai curiga dirinya mungkin akan ditipu, karena semua informasi di paspornya sudah diganti, termasuk agamanya dan dikatakan ia sudah pernah ke Taiwan.
Menurut Suster Geno, perempuan tersebut kemudian melarikan diri dan ditampung di sebuah penampungan di Jakarta.