Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
Pemberian RK dan PMP Natal tahun ini berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp8.191.365.000 yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan makan Narapidana dan Anak Binaan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto menjelaskan pemberian remisi dan PMP merupakan bentuk penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat risikonya.
Apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar Warga Binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.
“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namun harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” tuturnya.
Agus juga menyampaikan ucapan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang merayakan natal serta mendapatkan remisi.
Ia mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri.
Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam mendukung pembinaan Warga Binaan.
“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” lanjutnya.