Performa Industri Asuransi Jiwa Bangkit di Kuartal IV 2020
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Fauzi Arfan mengatakan industri asuransi jiwa menunjukkan tren peningkatan kinerja di kuartal IV 2020.
Menurut Fauzi, peningkatan itu berada pada sisi pendapatan, pendapatan premi, hasil investasi serta pembayaran klaim dan manfaat kepada nasabah.
Perbaikan kinerja pada kuartal IV kata Fauzi didorong beberapa faktor. Di antaranya adalah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), vaksinasi Covid-19, meningkatkan kolaborasi dalam ekosistem industri, langkah adaptif (dengan) pemanfaatan teknologi, dan perkuatan kanal industri.
Memang, kata Fauzi, dibandingkan dengan Kuartal IV Tahun 2019, kondisi kuartal IV tahun 2020 masih menunjukkan sedikit perlambatan di beberapa kategori, seperti total pendapatan, dan total klaim akibat pandemi.
Namun, AAJI optimistis akan perkembangan industri asuransi jiwa.
“Tren peningkatan kuartal IV tahun 2020 ini juga turut didorong kesadaran masyarakat yang meningkat akan perlindungan asuransi,” jelas dia dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV Tahun 2020, Selasa (9/3/2021).
Data AAJI menunjukkan peningkatan pendapatan dari kuartal III Tahun 2020 ke kuartal IV Tahun 2020 sebesar 81,7 persen. Angkanya, naik dari Rp 50,56 triliun di kuartal III Tahun 2020, menjadi Rp 91,86 triliun di kuartal IV Tahun 2020.
Perbaikan lain terlihat pada investasi, di mana jika dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, selama Kuartal IV tahun 2020 AAJI mencatatkan Hasil Investasi sebesar Rp 35,52 triliun.