Perjuangan Sulaiman-Arwan Kandas
Jumat, 16 Juli 2010 – 03:54 WIB
Usai persidangan, kuasa hukum pasangan Suara, Rusmin Widjaya SH menyatakan bahwa pihaknya tentu tidak puas tentang keputusan MK yang menolak permohonan pemohon. "Sebenarnya kami tidak puas dengan putusan ini, tapi itulah keputusannya," tuturnya.
Menurutnya, masalah DPT yang dipermasahkan pihaknya adalah sangat substansi sekali, tapi ini tidak dianggap menjadi sebuah kesalahan. "Tapi sekali lagi ini adalah sebuah keputusan, tentu harus kita hormati," pungkasnya. (yud/jpnn)