Perkembangan Terbaru Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Oleh Haris Azhar
Pihak Polda Metro Jaya juga sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris dan Fatia setelah beredar video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut dugaan pelanggaran UU ITE hingga penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. (Antara/jpnn)