Perketat Ritel Modern
Kamis, 19 Juli 2012 – 07:25 WIB
JAKARTA - Menjamurnya toko ritel modern di berbagai wilayah tak semuanya dinilai membawa dampak positif. Karena itu, pemerintah saat ini tengah membahas revisi sejumlah pasal yang ada di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 53/2008 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan beberapa poin pada regulasi ritel tersebut yang kemungkinan besar bakal direvisi, pertama adalah mengenai poin realisasi konsep toko ritel moderen. Akhir-akhir ini, realisasi konsep toko ritel moderen dinilai menyalahi konsep yang ada di regulasi.
"Memang sekarang ada kemajuan inovasi. Namun konsep toko ritel moderen menjadi bias. Misalnya, ada toko ritel moderen yang memadukan konsep restoran. Tentu menyalahi izinnya juga," ungkap Gunaryo usai rapat implementasi lima tahun Permendag 53 tahun 2008 kemarin (18/7).
Gunaryo menerangkan, saat ini terjadi fenomena dualisme konsep retail. Ritel yang memiliki definisi toko kelontong, rupanya kini mengalami perluasan ke bentuk lain, misalnya ke arah convenience store. Ada pula, riteler yang sengaja memiliki perluasan format ritel yang di dalamnya ada fungsi restoran. Dalam hal ini, Gunaryo menegaskan adanya ketidakjelasan "jenis kelamin" beberapa riteler besar di Indonesia.
JAKARTA - Menjamurnya toko ritel modern di berbagai wilayah tak semuanya dinilai membawa dampak positif. Karena itu, pemerintah saat ini tengah membahas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
Sabtu, 16 November 2024 – 06:24 WIB - Makro
Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
Sabtu, 16 November 2024 – 06:07 WIB - Bisnis
Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
Sabtu, 16 November 2024 – 03:35 WIB - UMKM
Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta
Sabtu, 16 November 2024 – 03:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
Erick Bingung dengan Keputusan Shin Tae Yong Mencoret Eliano dari Timnas
Sabtu, 16 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
Sabtu, 16 November 2024 – 06:57 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 05:46 WIB