Perketat Ritel Modern
Kamis, 19 Juli 2012 – 07:25 WIB
JAKARTA - Menjamurnya toko ritel modern di berbagai wilayah tak semuanya dinilai membawa dampak positif. Karena itu, pemerintah saat ini tengah membahas revisi sejumlah pasal yang ada di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 53/2008 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan beberapa poin pada regulasi ritel tersebut yang kemungkinan besar bakal direvisi, pertama adalah mengenai poin realisasi konsep toko ritel moderen. Akhir-akhir ini, realisasi konsep toko ritel moderen dinilai menyalahi konsep yang ada di regulasi.
"Memang sekarang ada kemajuan inovasi. Namun konsep toko ritel moderen menjadi bias. Misalnya, ada toko ritel moderen yang memadukan konsep restoran. Tentu menyalahi izinnya juga," ungkap Gunaryo usai rapat implementasi lima tahun Permendag 53 tahun 2008 kemarin (18/7).
Gunaryo menerangkan, saat ini terjadi fenomena dualisme konsep retail. Ritel yang memiliki definisi toko kelontong, rupanya kini mengalami perluasan ke bentuk lain, misalnya ke arah convenience store. Ada pula, riteler yang sengaja memiliki perluasan format ritel yang di dalamnya ada fungsi restoran. Dalam hal ini, Gunaryo menegaskan adanya ketidakjelasan "jenis kelamin" beberapa riteler besar di Indonesia.
JAKARTA - Menjamurnya toko ritel modern di berbagai wilayah tak semuanya dinilai membawa dampak positif. Karena itu, pemerintah saat ini tengah membahas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:21 WIB - Bisnis
InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:15 WIB - Bisnis
Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:47 WIB - Makro
Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB