Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perlindungan Hukum bagi Bayi Lahir di Penjara

Senin, 06 Mei 2024 – 18:19 WIB
Perlindungan Hukum bagi Bayi Lahir di Penjara - JPNN.COM
Taruna Madya Politeknik Ilmu Pemasyarakatn Kemenkumham RI, Amelia Gresya Pasaribu. Foto: Source For JPNN.com.

Prinsip kepentingan terbaik menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan kesejahteraan anak yang akan dilahirkan, bahkan jika ibunya sedang menjalani hukuman hukum.

Dalam pembuatan kebijakan, penting untuk selalu memperhatikan kepentingan terbaik anak tanpa terkecuali.

Komite Hak-Hak Anak juga menegaskan pentingnya melindungi hak anak yang lahir di penjara.

Dalam laporan dan rekomendasi dari diskusi umum tentang "anak-anak dari orang tua yang dipenjara," dicatat bahwa diskusi tersebut berfokus pada anak-anak yang terdampak oleh penahanan orang tua dalam konteks sistem peradilan pidana dan kebutuhan serta hak-hak mereka yang khusus.

Diskusi tersebut mencakup dua aspek utama: hak-hak "anak-anak yang tinggal bersama atau mengunjungi orang tua di penjara," dan hak-hak "anak-anak yang ditinggalkan di luar ketika orang tua mereka dipenjara.

"Komite Hak Anak menegaskan bahwa anak-anak yang orang tuanya berada di penjara memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya dan mereka tidak boleh diperlakukan secara tidak adil berdasarkan status hukum orang tua mereka,” lanjutnya.

Diskusi ini juga mempertimbangkan jumlah besar anak yang terpengaruh oleh penahanan orang tua mereka, serta langkah-langkah yang diambil untuk menghormati dan memenuhi hak-hak anak tersebut.

Isu-isu yang dibahas meliputi kerangka kerja yang disusun untuk menghadapi situasi di mana anak tinggal bersama orang tua mereka di penjara.

Perlindungan hukum bagi bayi yang lahir di penjara merupakan isu yang mengundang perhatian dalam konteks hak asasi manusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close