Perlindungan Hukum bagi Bayi Lahir di Penjara
“Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penelantaran, pelecehan, penganiayaan, dan bahkan kasus yang lebih serius seperti pembunuhan anak,” harapnya.
Ratifikasi Konvensi Hak Anak menegaskan pengakuan dan penghormatan khusus terhadap perlindungan dan pemenuhan hak asasi anak, sehingga pemerintah Indonesia diharapkan dapat memastikan penuhnya hak-hak anak sesuai dengan komitmen tersebut.
Perlindungan hak anak yang dipastikan oleh negara memiliki signifikansi besar karena menitikberatkan pada kepentingan terbaik anak agar mereka bisa mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.
Hal ini sesuai dengan prinsip kedua Deklarasi Hak Anak yang menegaskan:“anak harus menikmati perlindungan khusus, dan akan diberi kesempatan dan fasilitas oleh hukum dan cara lain, untuk memungkinkan dia berkembang secara fisik, moral, spiritual dan sosial dalam kesembuhan dan cara normal dalam kondisi kebebasan dan martabat.
Pemberlakuan undang-undang untuk tujuan ini, kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama”.
Sebagaimana dalam Konvensi Hak Anak menjelaskan bahwa “hak atas anak berlaku atas semua anak tanpa terkecuali.
“Anak harus dilindungi dari segala jenis diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orangtua atau anggota keluarganya yang lain,” tegasnya.
Anak-anak yang lahir di penjara karena orang tua mereka terlibat dalam sistem peradilan pidana harus diberikan hak yang sama seperti anak-anak lainnya.