Perlu Ada Badan Khusus untuk Memonitor Arah Pembangunan Nasional
Contoh lain adalah rencana besar Presiden Joko Widodo untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Reformasi perizinan dengan cara memangkas secara signifikan birokrasi perizinan di tingkat pusat, khususnya yang dilakukan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada kenyataannya tidak semua pemda mengikuti langkah positif yang dilakukan pemerintah pusat.
Akibatnya iklim investasi yang kondusif seperti harapan presiden tidak kunjung terealisasi.
Banyak hal yang menjadi biang keladi tidak sinkronnya kebijakan pemerintah pusat dan pemda.
Salah satunya adalah belum terbentuknya etos kerja aparatur sipil negara (ASN) secara menyeluruh sehingga adagium, "Kalau bisa dipersulit, mengapa harus dimudahkan?” terus terpelihara.
Mindset koruptif seperti ini masih menjadi virus menjijikkan yang terjadi di berbagai daerah. Belum lagi ada kepentingan politik yang melatarbelakanginya. Bahkan kepala daerah dari kubu koalisi yang berbeda dengan koalisi pendukung presiden terkadang ada kesengajaan untuk menggergaji kebijakan pemerintah pusat.
Dampak pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung juga bisa berpotensi menimbulkan langkah kebijakan yang sengaja dibuat berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat.
Tujuan mempersulit birokrasi perizinan di level daerah dalam hal ini adalah untuk kepentingan mengumpulkan modal untuk membiayai perhelatan kontestasi pilkada.