Permen Beraneka Warna Ternyata Narkoba, Bea Cukai dan Polda Kaltara Bergerak, DC Langsung Diringkus
jpnn.com, BALIKPAPAN - Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengungkap penyelundupan 16 bungkus permen seberat 747,48 gram berbagai macam warna yang diduga mengandung tetrahydrocannabinol (THC) yang merupakan senyawa ganja.
Narkoba itu diselundupkan para pelaku lewat barang kiriman pos.
Penindakan berawal dari pelacakan yang dilakukan unit K-9 Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur.
“Pelacakan dilakukan di Kantor Pos Balikpapan," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Rusman Hadi.
Dia menambahkan dari hasil uji lab terhadap barang yang dicurigai tersebut, hasilnya reaktif.
"Menindaklanjuti hal tersebut kami melakukan pengembangan dan penyelidikan bersama Ditresnarkoba Polda Kalimantan utara,” ungkap Rusman.
Dia menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah kepada seseorang berinisial DC.
Petugas kemudian melakukan penangkapan di depan Kantor Pos Tanjung Selor Hilir, Kaltara.