Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Permenhub Transportasi Online Dibatalkan MA, Begini Respons Pak Budi

Rabu, 23 Agustus 2017 – 09:18 WIB
Permenhub Transportasi Online Dibatalkan MA, Begini Respons Pak Budi - JPNN.COM
Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com

Dihubungi terpisah, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata juga tidak memberi banyak tanggapan tentang putusan tersebut.

"Mohon maaf kami belum bisa comment. Masih kami pelajari," jawab Ridzki singkat. (lyn/syn/agf)

Putusan Mahkamah Agung (MA) mencabut Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang Transportasi Online berpengaruh hingga ke peraturan pemerintah daerah.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close