Pernyataan Sejumlah Pejabat terkait Polemik SKT FPI
Akan tetapi, FPI juga pernah mengeluarkan kampanye NKRI Bersyariah yang menimbulkan kesan FPI hendak mendorong penerapan hukum Islam di Indonesia sebagaimana di Aceh.
"Kalau itu dilakukan bagaimana tanggapan elemen-elemen lain? Elemen nasionalis, misal elemen minoritas yang dahulu pernah dipikirkan oleh para founding fathers kita," ujar Tito.
Kalimat dalam AD/ART itu seperti khilafah islamiah merupakan salah satu yang masih didalami sebelum penerbitan SKT. Menurut dia, wacana-wacana yang diusung dalam anggaran dasar FPI itu bisa berdampak pada goyangnya solidaritas kebinekaan.
"Kalau dibiarkan masing-masing golongan yang berbeda dikhawatirkan membuat peraturan masing-masing," kata Tito. Selain itu, terdapat kata "jihad" juga perlu ditelusuri maksudnya.
"Nah, ini yang perlu diklarifikasi dalam Pasal 6 itu dan sedang menjadi kajian oleh Kemenag yang lebih memahami terminologi keagamaan itu. Jadi, sekarang di Kemenag untuk membangun dialog dengan FPI. Kami tunggu saja seperti apa hasilnya," kata Tito. (antara/jpnn)