Pernyataan Terbaru Deputi SDM soal Penghapusan Honorer, Kabar Gembira untuk PPPK
jpnn.com - PADANG – Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan pernyataan terbaru soal kebijakan penghapusan honorer per 28 November 2023.
Dia menjelaskan, penghapusan pegawai non-ASN merupakan salah satu klaster dalam pembahasan RUU Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tathun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Alex mengatakan, RUU ASN yang sedang dibahas sekaligus menjadi solusi atas permasalahan tenaga non-ASN yang saat ini jumlahnya membengkak hingga 2,3 juta orang, dari proyeksi sebelumnya yang hanya tinggal sekitar 400 ribu orang.
Pembengkakan jumlah tenaga non-ASN atau honorer tersebut terutama di pemerintah daerah.
Data resmi KemenPAN-RB menyebutkan, total jumlah honorer di Indonesia sebanyak 2.355.092.
Jumlah tersebut terdiri dari 325.517 honorer yang tersebar di 66 instansi pusat dan 2.029.575 honorer yang bekerja di 529 instansi daerah.
Alex Denni kembali menyebutkan mengenai 3 prinsip penyelesaian masalah 2,3 juta honorer, yakni:
Pertama, tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap honorer.