Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perokok Pasif Lebih Rentan Terserang Penyakit Sistemis

Rabu, 23 Oktober 2019 – 23:13 WIB
Perokok Pasif Lebih Rentan Terserang Penyakit Sistemis - JPNN.COM
Perokok (Ilustrasi). Foto: Ricardo/jpnn.com

"Bayi dan anak-anak yang terpapar asap rokok pasif memiliki peluang lebih tinggi terkena penyakit pernapasan seperti asma, bronkitis, radang paru-paru dan mengalami Sindrom Kematian Bayi Mendadak (Sudden Infant Death Syndrome/SIDS)," kata Laksmi.

Berdasarkan laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) yang berjudul The Tobacco Control Atlas, ASEAN Region menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di ASEAN, yakni 65,19 juta orang.

Kemudian Filipina dengan jumlah perokok terbanyak kedua, yakni sebanyak 16,5 juta.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia adalah dengan mewajibkan pemerintah daerah menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan dan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/Pb/I2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.

Selain itu, Indonesia juga tengah dalam pembicaraan untuk menaikkan pajak rokok dan harga eceran dengan harapan yang sama. Aturan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok di Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri mengingatkan empat hal kepada pemerintah daerah, yakni menyusun dan mempercepat penerbitan kebijakan tentang KTR dan memperkuat upaya promotif dan preventif melalui kegiatan penyuluhan.
???????
Selanjutnya, edukasi secara berkelanjutan bagi anak-anak dan remaja usia sekolah berkaitan dengan dampak negatif akibat bahaya rokok. Pemda diharapkan melibatkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat dalam mengkampanyekan kebijakan tentang KTR.

Terakhir, pemda juga diharapkan menyediakan tempat khusus untuk merokok berupa ruang terbuka yang berhubungan langsung dengan udara luar.

Ancaman bahaya rokok yang semakin tinggi, terutama di kota besar seperti Jakarta meningkatkan potensi penyakit sistematis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News