Perpanjangan Masa Jabatan Kades Cuma Menyuburkan Politik Dinasti
Minggu, 22 Januari 2023 – 09:59 WIB
Selain itu, masa jabatan kades 6 tahun itu bisa berlangsung selama tiga periode jika kepala desa kembali dipilih warganya.
"Itu jelas sudah istimewa. Melebihi jabatan kepala daerah atau presiden yang hanya 5 tahun dengan batasan dua periode," tuturnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan para kades yang tengah menjabat fokus saja membangun desa dan membuktikan kinerjanya dengan berbagai kemudahan anggaran yang didapat dari negara.
"Bukan malah meminta diperpanjang masa jabatan. Jelas ini kontraproduktif," ujar Juanda.(antara/jpnn)