Perppu Ormas Berpotensi Giring Pancasila Jadi Alat Politik
Senin, 07 Agustus 2017 – 07:03 WIB
"Padahal semangat reformasi kita, mengembalikan Pancasila sebagai falsafah, bukan alat politik seperti Orde Baru," imbuh Zainuddin.
Karena itu, menurutnya, DPR pada masa sidang mendatang harus mengkritisi Perppu tersebut agar tidak keluar dari semangat reformasi dan Pancasila yang sesungguhnya.
"Bolanya sekarang di DPR. Kita akan tetap mengkritisi Perppu ini dalam semangat UUD dan demokrasi. Pancasila jangan dipolitisasi," pungkasnya.(fri/jpnn)