Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Persidangan Dalang Bom Bali Dimulai di Guantanamo Bay

Selasa, 31 Agustus 2021 – 14:42 WIB
Persidangan Dalang Bom Bali Dimulai di Guantanamo Bay - JPNN.COM
Salah satu otak serangan Bom Bali 2002, Encep Nurjaman alias Hambali, mulai disidangkan di Pangkalan Militer AS di Kuba, Senin (30/08/2021). (Supplied)

"Kini sudah hampir 20 tahun kemudian, saksi-saksi telah meninggal, situasi telah berubah secara dramatis," kata Brian Bouffard, pengacara Muhammad Nazir Lep.

"Menurut pandangan saya, hal itu sangat fatal terhadap kemampuan menghadirkan pengadilan yang adil," ujar Brian kepada kantor berita AP.

Persidangan ini dilaksanakan di tengah rencana Pemerintahan Joe Biden untuk menutup pusat penahanan Guantanamo Bay, yang hingga kini masih menahan 39 dari 779 orang yang ditangkap setelah serangan 11 September 2001 dan invasi AS ke Afghanistan.

Ketiga terdakwa sebelumnya ditahan di penjara rahasia CIA selama tiga tahun, menerapkan metode yang secara halus disebut oleh Pemerintah AS sebagai "interogasi yang ditingkatkan". Mereka selanjutnya dipindahkan ke Guantanamo Bay selama 15 tahun sampai sekarang.

Menurut Brian Bouffard, keputusan mengadili ketiganya, yang dibuat oleh pejabat hukum Departemen Pertahanan AS pada akhir Pemerintahan Donald Trump, semakin membuat rumit upaya penutupan pangkalan Guantanamo Bay.

Pasalnya, kata Brian, Pemerintah AS akan cenderung untuk tidak membebaskan orang-orang yang menghadapi penuntutan aktif, bahkan setelah ditahan selama bertahun-tahun.

"Bahkan akan lebih sulit lagi setelah adanya dakwaan ini," katanya.

Dalam persidangan hari pertama kemarin, pengacara terdakwa menyebutkan bahwa para terdakwa tidak dapat memahami penerjemah mereka, yang berbicara secara terbata-bata dalam bahasa Inggris dan Bahasa Melayu.

Encep Nurjaman alias Hambali yang dituduh sebagai otak Bom Bali tahun 2002 mulai disidang di pangkalan militer Amerika Serikat di Guantanamo Bay, namun pengacara terdakwa meragukan peradilan ini bisa berjalan adil

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News