Persidangan Dalang Bom Bali Dimulai di Guantanamo Bay
Mereka juga mengungkapkan bahwa penerjemah lain yang bekerja dengan pihak jaksa penuntut telah ditugaskan membantu mereka saat bersiap menghadapi dewan pembebasan bersyarat di Guantanamo.
"Dia [penerjemah] memiliki informasi rahasia yang mungkin dia bagikan dengan jaksa penuntut sekarang," kata Christine Funk, pengacara terdakwa Muhammad Farik Amin.
Tim hukum Nazir Lep mengungkapkan pihaknya akan mengajukan bukti tertulis, berisi pernyataan penerjemah untuk terdakwa asal Indonesia, Encep Nurjaman, yang diduga telah mengatakan:
"Saya tidak tahu mengapa Pemerintah telah menghabiskan begitu banyak uang untuk teroris ini; mereka seharusnya dibunuh sejak lama."
Hakim dalam persidangan ini, seorang komandan Angkatan Laut, mengatakan bahwa penerjemah memenuhi persyaratan, dan akan tetap melanjutkan persidangan dengan mempertimbangkan masalah yang diajukan oleh pihak pembela.
Encep Nurjaman diketahui sebagai salah satu pemimpin Jamaah Islamiah, sebuah kelompok militan Asia Tenggara yang memiliki hubungan erat dengan Al Qaeda.
Pemerintah AS menyatakan Encep alias Hambali berperan merekrut para militan, termasuk Nasir Lep dan Farik Amin, untuk melakukan operasi jihad.
Serangan yang dilakukan Al Qaeda dan Jamaah Islamiah termasuk bom bunuh diri pada Oktober 2002 di Paddy's Pub dan Sari Club di Bali, serta bom bunuh diri pada Agustus 2003 di Hotel Marriot Jakarta.