Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perusahaan di DKI Mau Minta Penangguhan UMP 2021? Ini Batas Waktunya

Senin, 02 November 2020 – 23:23 WIB
Perusahaan di DKI Mau Minta Penangguhan UMP 2021? Ini Batas Waktunya - JPNN.COM
Kepala Dinaskertrans DKI Jakarta Andri Yansyah saat konferensi pers melalui aplikasi Zoom, Senin (2/11). Foto: tangkapan layar Zoom

Sementara kegiatan usaha yang terkena dampak Covid-19 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020 sebesar Rp 4.276.349.(mcr1/jpnn)

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pemprov DKI Jakarta menetapkan batas waktu permohonan penangguhan perusahaan terdampak pandemi Covid-19,

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News