Perwira TNI AL Dituding Minta Rp 5,4 Miliar, Wakasal: Hoaks, Mencemarkan Nama Institusi
Jumat, 10 Juni 2022 – 16:32 WIB
TNI AL meminta pelapor yang mengetahui adanya perwira TNI AL meminta uang suap itu agar melaporkan kepada Mabes TNI AL.
"Jika tidak bisa sebutkan maka ini adalah pencemaran nama baik. Kami akan lakukan tuntutan sesuai hukum," pungkas Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono. (antara/jpnn)