Pesan untuk Pengawas Ketenagakerjaan. Menaker Ida Fauziyah: Bekerjalah yang Luar Biasa
Kemudian Posko THR, khusus untuk layanan pemberian THR keagamaan; penyusunan pedoman pengawasan ketenagakerjaan pada perkebunan kepala sawit; aplikasi pengaduan kekerasan seksual dan perlindungan fungsi reproduksi pekerja perempuan; dan pedoman pengawasan ketenagakerjaan yang responsif gender.
Selain memberikan apresiasi, Menaker Ida Fauziyah juga mengingatkan para pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya dituntut mempunyai keahlian, keterampilan, disiplin, integritas, dan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan serta hak asasi manusia.
"Pengawasan ketenagakerjaan harus peka terhadap perubahan demi pelayanan terbaik pelindungan ketenagakerjaan," pesan Menaker Ida Fauziyah.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menambahkan Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan bertujuan mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.
"Melalui Rakornas ini, kami berharap soliditas dan sinergitas antar stakeholders dapat terwujud," ujar Dirjen Haiyani.
Pada Rakornas ini, Menaker Ida Fauziyah juga meluncurkan Buku Panduan Sensitif dalam Pengawasan Ketenagakerjaan dan Aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan.
Selain itu, Menaker juga memberikan penghargaan dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan 2023, antara lain Disnakertrans Jawa Barat, Disnakertrans Sumatera Barat, Disnakertrans Kepulauan Riau, Disnakertrans Jawa Timur.
Selain itu, Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakarta, Disnakertrans Jawa Tengah, Disnakertrans Bengkulu, Disnakertrans Kalimantan Barat, Disnakertrans Riau, Disnakertrans Sumatera Selatan, Disnakertrans Sulawesi Selatan.