Pesantren Teroris
Oleh: Dhimam Abror Djuraidjpnn.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar meminta maaf atas pernyataannya yang menyebutkan ada 198 pondok pesantren terafiliasi dengan terorisme.
Dia mengakui bahwa pernyataan itu melukai umat Islam terutama para pengelola pesantren.
Pernyataan maaf itu diungkapkan dalam pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (3/2). Dalam sebuah pertemuan dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu sebelumnya Boy mengungkapkan data 198 pesantren yang berafiliasi dengan jaringan terorisme.
Pernyataan Boy ini mendapat reaksi keras dari kalangan pesantren dan umat Islam. Pernyataan ini dianggap menyudutkan pesantren dan umat Islam secara keseluruhan.
Boy pun mengakui penyebutan kata pondok pesantren terafiliasi terorisme itu kurang tepat, dan melukai perasaan umat Islam. Ia mengatakan, penggunaan frasa "pondok pesantren" atau pun kata "terafiliasi" itu tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi.
Boy mengatakan, yang terafiliasi dengan teorisme adalah individu, bukan lembaga. Dari individu yang ada di 198 pesantren, sebelas di antaranya terafiliasi dengan Jemaah Anshorul Khilafah (JAK), 68 terafiliasi Jemaah Islamiyah (JI) dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah).
Sebelumnya, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dibuat kesal oleh rencana polisi untuk mendata masjid-masjid di seluruh Indonesia untuk mencegah kemunculan gerakan radikalisme.
Polisi berasumsi bahwa gerakan radikalisme banyak muncul dari masjid melalui pengkaderan dan baiat.