Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa

Jumat, 10 Januari 2025 – 08:03 WIB
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa - JPNN.COM
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah VI Jateng-DIY Mulyo Wibowo. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Misalnya, sebuah badan usaha yang kantor pusatnya di Jakarta, pabriknya di Jateng, jadi, para pekerjanya berobatnya di Jateng, maka iurannya tercatat di Jakarta, tetapi yang membayar klaim dari Jateng," imbuhnya.

Pembayaran itu dilakukan selama 15 hari setelah klaim yang diajukan oleh rumah sakit. Bila terlambat BPJS Kesehatan akan terkena denda dari pengaju klaim, yaitu rumah sakit.

"Setiap penduduk harus terlindungi ketika sewaktu-waktu perlu biaya pelayanan kesehatan tidak perlu melakukan proses yang lain, langsung aktif bisa datang," kata Mulyo.(mcr5/jpnn)

BPJS Kesehatan mencatat peserta JKN di Jateng-DIY mencapai 41,5 juta jiwa sepanjang tahun 2024.

Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News