Pesta Miras, Empat ABG Ditangkap
jpnn.com - jpnn.com - Bagi masyarakat yang punya anak supaya tetap diawasi. Pasalnya, pada Kamis (12/1) pukul 23.00, aparat Polsek Maulafa berhasil menangkap empat orang anak baru gede (ABG) saat pesta minuman keras (miras) di sebuah tempat rekreasi di bukit Belowood, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Saat diamankan, empat ABG yang berstatus pelajar tersebut tidak bisa berbuat banyak. Dari tangan mereka, aparat Polsek Maulafa berhasil mengamankan sebanyak enam botol miras lokal jenis sopi.
Usai diamankan, para pelajar itu langsung digelandang ke Polsek Maulafa dan diberi pembinaan. Tak hanya itu saja para pelajar yang berhasil diamankan itu juga diminta membuat pernyataan dan dikembalikan ke keluarganya masing-masing.
Keempat orang pelajar itu masing-masing berinisial NS (12) seorang pelajar SMP dan IM (18), WD (15), dan IK, yang berstatus pelajar SMA. Sementara dua orang rekan perempuan mereka yang juga berstatus pelajar berhasil melarikan diri karena mengetahui kedatangan aparat Polsek Maulafa.
Kapolsek Maulafa, AKP Wiradi Setya Leksana yang dikonfirmasi Timor Express melalui Kanit Buser Polsek Maulafa, Ipda Yapi Koko pada Jumat (13/1) mengatakan empat pelajar SMP dan SMA di tempat rekreasi Belowood itu sudah dkembalikan ke keluarga usai dibina. Mereka juga membuat surat pernyataan di Polsek Maulafa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Kita berhasil amankan mereka ketika kita sedang melakukan patroli dalam rangka mengantisipasi adanya kejadian-kejadian yang sering terjadi di tempat rekreasi bukit Belowood. Memang, selama ini tempat rekreasi Belowood sering terjadi tindak kriminal seperti pencopetan serta pemalakan," jelas Yapi.
Masih menurut dia, dua orang perempuan yang diduga masih berstatus pelajar yang juga teman keempat ABG yang berhasil diamankan, berhasil melarikan diri. "Jadi, ketika kami sampai, dua orang perempuan yang merupakan teman keempat pelajar yang kita amankan berhasil melarikan diri. Keempat pelajar yang kita amankan itu sementara teler miras," sebut Kanit Buser Polsek Maulafa itu.
Selain diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan, mereka yang diamankan juga berjanji tidak akan mengulanginya lagi perbuatannya. Yang kita butuhkan dari keempat pelajar itu yakni sadar dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.