Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Petugas Lapas Temukan Barang Terlarang di Botol Kecap, Ternyata

Minggu, 26 Desember 2021 – 11:44 WIB
Petugas Lapas Temukan Barang Terlarang di Botol Kecap, Ternyata - JPNN.COM
Kepala Lapas Sintang bersama petugas KPLP Lapas Sintang saat menunjukan lima paket sabu yang dimasukan dalam botol kecap yang hendak diselundupkan ke Lapas Sintang. ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Kalbar

jpnn.com, PONTIANAK - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke lembaga pemasyarakatan dilakukan dengan berbagai cara. 

Kali ini, petugas Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Sintang, Kalimantan Barat, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui barang titipan dari pengunjung. 

Barang tersebut diantarkan menggunakan jasa pengantaran ojek online. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Fery Monang Sihite menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/12) sekitar pukul 11.00 WIB digagalkan.

Menurut Ferry, kala itu barang diantar oleh ojek online, dan dititipkan ke petugas pintu utama. 

“Saat dilakukan pemeriksaan barang titipan, terdapat kejanggalan di botol kecap yang ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu," kata Fery di Pontianak, Minggu (26/12). 

Dia menjelaskan saat pemeriksaan barang yang mencurigakan, yakni botol kecap, ditemukan empat paket kecil berupa tisu yang terbalut oleh plastik.

Kemudian, petugas P2U berkoordinasi dengan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan kepala lapas.

Saat dilakukan pemeriksaan barang titipan, terdapat kejanggalan di botol kecap yang ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News