Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Petugas PPKM Darurat Diintimidasi Warga, Polisi Langsung Turun Tangan

Rabu, 07 Juli 2021 – 18:32 WIB
Petugas PPKM Darurat Diintimidasi Warga, Polisi Langsung Turun Tangan - JPNN.COM
Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Foto: ANTARA/HO/Satgas Nemangkawi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan mengusut kasus dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP saat penerapan PPKM Darurat di Pasar Klitikan, Notoharjo, Solo, pada Minggu (4/7).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy mengatakan, penyelidikan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak Satpol PP.

"Dari situ, kemudian melakukan gelar pekara dengan agenda naik sidik dan gelar perkara agenda penetapan tersangka," kata Iqbal dalam siaran persnya, Selasa (6/7).

Selain itu, pihaknya juga bakal meminta keterangan saksi ahli guna melengkapi berkas perkara tersebut. Di antaranya adalah ahli pidana dan ahli bahasa.

"Lalu memeriksa saksi lain dari Satpol PP tiga orang yang terlihat di video kejadian, saksi masyarakat di TKP, dan saksi dari komunitas paguyuban pedagang,” kata Iqbal.

Saat ini, jajaran Polda Jateng masih melakukan upaya penyelidikan terhadap keberadaan pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadap personel Satpol PP tersebut.

Dalam hal ini, pihak yang mengintimidasi disangka melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 atau Pasal 212 KUHP, dan atau Pasal 14 ayat (1)  UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan mengusut kasus dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP saat penerapan PPKM Darurat di Pasar Klitikan, Notoharjo, Solo, pada Minggu (4/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close