Pidana Pemilu akan Diproses Secara Pidana Umum
Senin, 18 Mei 2009 – 22:21 WIB
Ritonga merincikan, kasus tindak pidana pemilu paling banyak terjadi di Sulawesi Selatan dan Jawa Barat. Di Sulsel kasusnya mencapai 20 kasus, sedangkan di Jawa Barat 13. Adapun enam daerah terbebas dari tindak pidana pemilu yaitu Papua, Maluku Utara, Bali, Jambi, Sumatera Utara dan NAD.(ara/jpnn)