Pilbup Talaud Mundur 9 Desember
"Kami sudah berusaha untuk menghubungi tapi selalu dijawab masih sibuk," keluh sejumlah wartawan.
Fachrudin Noh menambahkan KPU Sulut akan memverifikasi tiga pasangan calon kepala daerah Kepulauan Talaud. Mereka bertiga telah dianulir KPU Talaud yang dipecat DKPP. Keputusan ini berdasarkan rapat pleno KPU Sulut Minggu (13/10) lalu, tentang Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud yang didukung dengan SK KPU Kabupaten Nomor.60/kpts/KPU-TLD/2013 tentang perubahan Kedua SK Nomor 10 tahun 2013.
KPU akan menjadwalkan lagi verifikasi calon perseorangan, verifikasi keabsahan dukungan untuk calon gabungan partai dan kesempatan penggantian calon bupati dari Partai Demokrat yang tidak memenuhi syarat karena masalah kesehatan. "Ketiga pasangan calon ini akan diverifikasi kembali," ungkapnya.
Menurut Fachrudin, setelah ketiga pasangan ini diverifikasi, KPU akan menetapkan sebagai calon verifikasi. ‘’Dan diadakan secepatnya dipleno mengingat waktu semakin sempit," tutup Fachrudin sembari menambahkan, calon yang akan diverifikasi adalah Pdt Ebenhaezer Sasea, Noldy Tololiu dan Alex Riung. n untuk memverifikasi calon-calon yang sebelumnya dianulir. (MP)