Pilkada 2020 Harus Jadi Momentum Untuk Melawan Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pihak mulai dari DPR, pemerintah, penyelenggara hingga LSM sepakat menjadikan Pilkada serentak 2020 momentum untuk melawan Pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, pelaksanaan pilkada harus sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Jadikan pilkada serentak ini momentum mendapatkan pemimpin berkualitas dan juga untuk melawan pandemi COVID-19 yang meresahkan kehidupan,” ujar anggota Komisi II DPR Hugua dalam Webinar Pilkada 2020 yang mengangkat tema 'Implementasi Pilkada Serentak 2020 sebagai Gerakan Lawan COVID-19', Jumat (7/8).
Hugua kemudian memaparkan alasan pilkada disepakati digelar Desember mendatang. Pertama, tidak ada seorang pun yang menjamin vaksin Covid-19 bisa ditemukan dalam waktu dekat.
Karena itu, DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu, menyepakati pilkada serentak tetap dilaksanakan dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan.
Apalagi, kata Hugua kemudian, bukan hanya Indonesia yang menyelenggarakan pemilihan di masa pandemi. Setidaknya ada 56 negara. Antara lain, Korea Selatan dan Sri Lanka.
Di acara yang sama, Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan disiplin protokol kesehatan menjadi solusi menghentikan pandemi COVID-19 yang tengah mengancam hidup manusia.
“Seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum harus menjadi agen perlawanan COVID-19,” katanya.