Pinangki Sirna Malasari
Oleh: Dhimam Abror DjuraidPinangki membuat ''action plan'' yang ditawarkan kepada klien lengkap dengan proposal kerja dan biayanya.
Hal itu terungkap dalam sidang Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang didakwa terlibat dalam korupsi kasus pembebasan Djoko Sugiarto Tjandra.
Dalam sidang itu terungkap ada 10 action plan yang ditulis Pinangki dalam bentuk proposal, berisi tahapan-tahapan pembebasan Djoko Tjandra.
Dalam proposal itu Pinangki mengajukan anggaran USD 100 juta, yang kemudian oleh Djoko Tjandra disetujui sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp 150 miliar.
Tentu saja tuduhan dalam action plan ini dibantah.
Meski demikian terminologi “action plan” langsung menjadi trending topic dan viral di medsos.
Action plan Pinangki itu mengungkap bahwa kasus-kasus korupsi besar selalu bersilang-sengkarut, melibatkan berbagai institusi hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
Seperti air yang mengalir sampai jauh, korupsi juga mengalir sampai jauh dan sulit dilacak.