Pisau Bergagang Hitam Itu Ternyata Dibawa RP dari Petamburan
jpnn.com, JAKARTA - Remaja berinisial RP ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam saat berada di sekitar Mako Polres Metro Jakarta, Kamis (17/12).
RP yang diketahui masih di bawah umur diamankan polisi bersama rekannya seorang pria dewasa berinisial AB.
"Pelaku ada dua orang, satu berinisial RP usianya 16 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Jimmy Christian Samma di kantornya, Jumat (18/12).
RP dan AB saat diamankan aparat kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dengan gagang berkelir hitam.
Penangkapan RP dilakukan saat anggota Polres Metro Jaksel melaksanakan simulasi pengamanan di Mako Polres Metro di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
Ketika itu, RP bersama AB menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan markas polisi itu. Petugas yang curiga kemudian melakukan tindakan preventif dengan mengamankan keduanya.
Saat dilakukan interogasi, RP dan AB mengaku hendak mengurus SIM. Namun ketika dicek kartu identitasnya, tidak menunjukkan niat untuk mengurus SIM.
"RP ini ber-KTP Kabupaten Garut, sedangkan AB ini Jakarta Barat," kata Jimmy.