Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKB Layak Dapat Jatah Menteri Lebih Banyak dari Golkar

Rabu, 10 Juli 2019 – 19:16 WIB
PKB Layak Dapat Jatah Menteri Lebih Banyak dari Golkar - JPNN.COM
Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaedi menilai, porsi menteri dari partai politik pendukung pasangan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin, sebaiknya disesuaikan dengan hasil Pemilih Legislatif 2019.

"PDIP layak mendapat porsi yang lebih banyak karena suara PDIP hampir 100 persen memilih Jokowi-Ma'ruf Amin," ujar Ari kepada JPNN, Rabu (10/7).

Sebaliknya, suara Partai Golkar di pileg kemarin, ucap pembimbing disertasi di pasca sarjana Universitas Padjajaran ini, tidak linear dengan suara Golkar untuk Jokowi-Amin.

"Tentunya (Golkar) harus terima dengan jatah menteri minimal dari Jokowi," ucapnya.

BACA JUGA: Tolong Pak Jokowi Pisahkan Jatah Menteri PKB dan NU

Ari menilai, di Pilpres 2019 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jauh lebih berkeringat daripada Golkar. Karena itu, partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar tersebut layak mendapat jatah menteri yang lebih banyak dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Jatah menteri dari PKB memang layak ditambah dari tiga menjadi empat misalnya. Tentu Jokowi sebaiknya tidak meluluskan keinginan PKB yang ingin mengambil sepuluh posisi jabatan menteri, mengingat kabinet mendatang harus diisi oleh sosok-sosok yang kapabel," ucapnya.

Ari lebih lanjut mengatakan, referensi dari parpol tetap diperlukan bagi Jokowi untuk menyaring para calon menteri yang akan mendampinginya di pemerintahan mendatang. Tetapi yang penting, nama-nama terpilih harus sesuai dengan kriteria Jokowi, sebab penunjukan menteri sepenuhnya hak preogratif presiden

PKB dinilai layak mendapat jatah menteri yang lebih banyak daripada Golkar, meski Golkar punya lebih banyak kursi di DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News