Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Kembali Permasalahkan Pemilihan Wagub DKI Jakarta

Minggu, 05 April 2020 – 22:24 WIB
PKS Kembali Permasalahkan Pemilihan Wagub DKI Jakarta - JPNN.COM
Ilustrasi PKS. Foto: dok/JPNN.com

"Karena pemilihan Wagub DKI sekarang ini bukan sesuatu yang emergency. Yang emergency itu kita berkolaborasi, semua elemen masyarakat bersama dengan Pemprov DKI bagaimana memutus mata rantai penularan COVID-19 ini," ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan DPRD DKI Jakarta akan tetap melaksanakan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno di tengah pandemi Virus Corona COVID-19 pada Senin (6/4).

Paripurna tersebut untuk memilih dan menetapkan satu dari dua nama yakni Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra menjadi dua calon yang akan memperebutkan kursi nomor dua di DKI Jakarta.

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI, Farazandi Fidinansyah, menyatakan pemilihan Wagub DKI tersebut akan dilakukan dalam beberapa tahap, yakni pertama ruang hanya diisi oleh 54 anggota DPRD DKI.

"Setelah mereka selesai memilih, tahap selanjutnya masuk untuk menentukan hak suaranya ke dua cawagub. Panlih tak mengubah syarat kuorum dalam pemilihan yaitu 50 persen plus satu, atau harus dihadiri 54 dari 106 anggota DPRD DKI," katanya. (ant/dil/jpnn)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menilai sidang paripurna pemilihan dan penetapan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno yang rencananya digelar Senin (6/4)

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News