PN Jaksel Pastikan Tidak Ada Sterilisasi Saat Sidang Vonis Sambo & Putri Besok
jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menjalani sidang vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2) besok.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang pasangan suami istri tetap terbuka untuk umum.
"Oh iya pasti. Memang terbuka untuk umum," kata Djuyamto kepada JPNN.com, Minggu (12/2).
Djuyamto mengatakan tidak ada sterilisasi saat sidang Ferdy Sambo dan Putri berlangsung.
Namun, kata dia, pengamanan tetap dilakukan sebagaimana agenda sidang-sidang sebelumnya.
"Protap biasa untuk persiapan pengamanan sidang," kata Djuyamto.
Djuyamto mengatakan perihal teknis pengamanan diserahkan sepenuhnya kepada Mapolres Jaksel.
"Soal teknis pengamanan tentunya pihak Polres yang lebih mengetahuinya," tutur Djuyamto.