PNS Masuk Semua, Dibilang karena Sidak Bocor
Sabtu, 13 Mei 2017 – 00:22 WIB
“Yang pasti, bagi pegawai yang bolos, akan dikenakan saksi tegas sesuai PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” tegasnya. (yud/lia/ce4)
“Yang pasti, bagi pegawai yang bolos, akan dikenakan saksi tegas sesuai PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” tegasnya. (yud/lia/ce4)
Redaktur & Reporter : Soetomo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News