Polda DIY Tangkap Lelaki Bejat yang Pamerkan Anunya ke Anak Kecil
”Sehari setelah mendapat pengaduan, Subdit Siber Ditreskrimsus langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku berisial FAS alias Bendol,” kata dia dalam siaran persnya, Senin (11/7).
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa yang dipakai pelaku untuk beraksi.
Roberto mengungkapkan modus yang dilakukan pelaku mencari nomor telepon korban di dalam grup WhatsApp (WA).
"Tersangka mengaku nomor-nomor korban diperoleh melalui pertemanan di grup Facebook dan WhatsApp," ujar anggota tetap Satuan Tugas Violent Crimes Against Children International Task Force FBI ini.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menambahkan penyidik kemudian melakukan analisis terhadap akun-akun tersebut dengan bantuan Federal Bureau Investigation (FBI) dan Meta sebagai aplikator Facebook dan WhatsApp.
"Hasilnya kami temukan ada sepuluh grup WA yang pelaku memiliki kesamaan perbuatan, melakukan distribusi video dan gambar dengan kategori korban anak,” kata Yulianto.
Perwira menengah Polri itu menuturkan setiap grup WA memiliki anggota sekitar 200 orang dan tersebar di seluruh Indonesia.
“Kemudian ada satu grup tertutup di Facebook yang diindikasikan dalam pendistribusian konten pornografi anak yang memiliki member 91ribu orang,” kata Yulianto.