Polda Metro Jaya Gagalkan Sabu-sabu Senilai Rp 2 Miliar Tujuan Sulawesi
Senin, 22 Maret 2021 – 18:05 WIB
jpnn.com - Polda Metro Jaya mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/3) lalu.
Satu orang ditangkap berinisial Z terbukti membawa barang haram itu dengan berat 1,8 kilogram.
Sekitar pukul 09.00 WIB tim melakukan pengintaian. Mereka melihat orang mencurigakan di pintu pengecekan tiket, area Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok.