Polda NTB Tangkap 8 Anggota Jaringan Peredaran Sabu-Sabu Asal Riau
jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat berhasil membongkar sekaligus menangkap delapan anggota jaringan peredaran sabu-sabu yang berasal dari Riau.
Ketua Timsus Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Denny Wolly Wolter Tompunuh mengungkapkan bahwa jaringan peredaran itu terbongkar dengan berhasil menangkap delapan orang yang memiliki peran berbeda.
"Mulai dari pemesan barang, perantara, sampai penyelundup sabu yang datang dari Riau, semuanya sudah kami amankan," kata Denny di Mataram, Senin (3/5/2021).
Terbongkarnya jaringan ini, jelas Denny, berawal dari adanya informasi penyelundupan narkoba ke NTB melalui bandara.
Timsus yang beranggotakan personel dari Batalyon A Brimob Polda NTB itu kemudian bergerak ke lapangan menjalankan serangkaian pengintaian.
"Informasinya kemudian berkembang, pelaku penyelundupan informasinya sudah masuk wilayah Lombok Timur," ujarnya.
Tim kemudian mendapatkan identitas penyelundup. Keberadaannya berhasil terekam di salah satu warung makan di wilayah Lenek, Kabupaten Lombok Timur.
"Sesuai dengan identitasnya, pelaku kita tangkap ketika sedang berada dalam mobil," ucap dia.