Polda Riau Beraksi, 40 Kg Sabu-Sabu Malaysia Gagal Beredar di Indonesia
jpnn.com, BENGKALIS - Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau kembali beraksi di Bengkalis, dan berhasil menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu-sabu dari negri jiran Malaysia.
Pengungkapan itu dilakukan Tim Subdit I yang dikomandoi Kompol Hotmartua Ambarita bersama Satreskrim Polres Bengkalis.
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan, awalnya Tim Satreskrim Polres Bengkalis menemukan satu unit pompong yang didalamnya terdapat 40 bungkus narkotika jenis sabu-sabu disimpan dalam karung.
Atas temuan itu, Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur langsung memerintahkan Tim Subdit I untuk melakukan penyelidikan dan menemukan siapa pemilik barang haram itu.
Setelah mendapat perintah dan melakukan penyelidikan akhirnya 27 Agustus 2022 berhasil ditangkap satu pria yang berinisial SS (22) di Desa Muntai, Kabupaten Bengkalis.
“Pelaku SS ini merupakan orang yang memberikan upah kerja kepada AM (DPO) dari rekannya yang berinisial SUM( DPO) yang merupakan pengendali yang berada di Negara Malaysia,” kata Irjen Iqbal Selasa (6/9).
Setelah SS, tim kembali menangkap pelaku MK (27) yang berperan menjemput sabu-sabu di pantai.
Lebih lanjut pada 31 Agustus tim kembali menangkap tersangka RS (41) di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.